Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh ASN adalah menggunakan media sosial untuk menyebarkan dukungan kepada calon kepala daerah tertentu dan keterlibatan dalam kegiatan kampanye
Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu memimpin apel ikrar bersama netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Menjaga netralitas dalam pilkada bukanlah hal yang mudah, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap aparatur sipil negara (ASN)," kata Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dalam apel ikrar bersama netralitas ASN pada Pilkada 2024 di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis.
Ia pun mengutip data Ombudsman berdasarkan hasil penelitian dari Litbang Kompas yang mencatat ASN yang paling sering melanggar netralitas adalah pejabat fungsional, disusul oleh pejabat pelaksana, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas.
"Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh ASN adalah menggunakan media sosial untuk menyebarkan dukungan kepada calon kepala daerah tertentu dan keterlibatan dalam kegiatan kampanye," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman RI dukung pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik
Dalam apel ikrar bersama netralitas ASN dengan pemimpin apel adalah Budi Utomo dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo itu, ia menjelaskan hal tersebut dianggap sebagai ancaman serius bagi netralitas ASN, sehingga perlu mendapat perhatian Pemkab Probolinggo.
"Saya merasa bangga melihat pegawai di Pemkab Probolinggo dengan tegas menyatakan netralitas mereka. Semoga komitmen itu terus dijaga dan dijadikan landasan dalam menjalankan tugas ke depan," katanya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo harus bersikap profesional dan netral sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
"Kami berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan menjaga integritas selama proses pilkada berlangsung,”
Dalam kegiatan itu dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama netralitas pegawai secara simbolis oleh Inspektur Imron Rosyadi, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Munaris dan Camat Kraksaan Puja Kurniawan dengan mengetahui Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Pj Sekda Heri Sulistyanto.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024